KONSEP LITERASI
LITERASI
Menurut International Literacy Association, Literasi adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, membuat, menghitung, dan berkomunikasi menggunakan materi visual, audio, dan digital lintas disiplin ilmu dan dalam konteks apapun.
Literasi tidak hanya terkait membaca dan menulis, apabila membaca didefinisikan sebagai mengeja dan membunyikan rangkaian huruf dengan fasih. Menulis juga tidak terbatas pada menuliskan kata secara mekanistis. Membaca adalah upaya untuk membangun makna dan menulis adalah kegiatan mencipta serta mengalirkan gagasan secara sistematis.
Menurut beberapa pendapat :
q
Menurut
definisi UNESCO: literasi merupakan kemampuan mengidentifikasi,
memahami, menafsirkan, menciptakan, mengkomunikasikan, dan kemampuan berhitung
melalui materi-materi tertulis dan variannya
q
Koiichiro
Matsuura (Director-General UNESCO) menjelaskan bahwa literasi bukan hanya
sekadar membaca dan menulis, tetapi mencakup bagaimana berkomunikasi dalam masyarakat,
terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya.
q
Literasi
dalam konteks GLS adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan informasi
secara cerdas.
q
Literasi
juga diartikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat
NUMERASI
Numerasi adalah kemampuan berpikir untuk menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam berbagai jenis konteks yang relevan dengan individu.
Numerasi adalah kemampuan berpikir untuk menggunakan
konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika
untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam
berbagai jenis konteks yang relevan dengan
individu.
v Peserta
didik berkebutuhan khusus yang memiliki
hambatan intelektual atau disertai hambatan lainnya (disabilitas
netra, disabilitas rungu, disabilitas daksa dan autis) dalam kehidupan sehari tetap membutuhkan matematika.
v Namun,
matematika yang dipelajari bersifat
fungsional artinya sering mereka jumpai dalam kegiatan keseharian
sehingga kemandirian peserta didik akan berkembang optimal.
1. Lingkungan
Fisik : Kondusif, Ramah, Aman untuk Pembelajaran
2. Lingkungan Sosio – Afektif : Interaksi egaliter, terbuka, saling menghargai
3. Lingkungan Akademik : Pembelajaran
& Penilaian Berorientasi Literasi & Numerasi
PENGUATAN LITERASI & NUMERASI
1. Bahasa
Indonesia
Kemampuan
berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari
kemampuan literasi. Mata pelajaran Bahasa Indonesia bagi peserta didik
berkebutuhan khusus diharapkan membantu mengenal dirinya, budayanya
dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan, perasaan, dan berpartisipasi
dalam masyarakat. Di dalam memahami sebuah teks, peserta didik dengan
hambatan penglihatan (disabilitas netra) menggunakan tulisan
braille (tulisan timbul) dan peserta didik dengan hambatan pendengaran
(disabilitas rungu) menggunakan bahasa isyarat sebagai bahasa komunikasi. Peserta
didik diarahkan untuk memahami bahasa Indonesia dimulai dari
arti, makna, bentuk, dan fungsi pemakaiannya dalam berbagai keperluan
a. Pembelajaran Bahasa Indonesia akan bermakna jika diberikan
dengan materi yang sesuai dengan usia mental, kemampuan,
dan kebutuhan peserta didik.
b. Kosakata yang diberikan kepada
peserta didik merupakan kosakata yang mudah dipahami dan sering
didengar.
Materi yang ada juga
sesuai dengan pengalaman peserta didik sehari-hari (pengalaman langsung) untuk
mencapai tujuan pembelajaran.
2. Matematika
Mata pelajaran Matematika membekali peserta didik tentang cara berpikir, bernalar, dan berlogika melalui aktivitas mental tertentu yang membentuk alur berpikir berkesinambungan, Peserta didik berkebutuhan khusus yang memiliki hambatan intelektual atau disertai hambatan lainnya (disabilitas netra, disabilitas rungu, disabilitas daksa dan autis) dalam kehidupan sehari tetap membutuhkan matematika. Matematika yang dipelajari bersifat fungsional artinya sering mereka jumpai dalam kegiatan keseharian sehingga kemandirian peserta didik akan berkembang optimal.
AKTIVITAS PEMBELAJARAN
ASESMEN PEMBELAJARAN
Guru dapat melakukan asesmen capaian belajar peserta didik setelah pembelajaran tuntas
Bentuk asesmen yang terdiri dari tes, nontes, wawancara, observasi,
praktik, dapat guru tentukan sesuai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan dan karakteristik peserta didik yang mengalami
hambatan intelektual
ASESMEN
Guru dapat
mengembangkan dan memodifikasi format
asesmen sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan instrumen asesmen
yang disajikan dalam bentuk pertanyaan ataupun pernyataan
dapat mengacu pada indikator yang telah ditetapkan
oleh guru. Indikator bersumber dari Capaian Pembelajaran
peserta didik.
q Sumber : Sumaryanta & Ashari Surtisno BBGP DI Yogyakarta dalam Bimtek Literasi & Numerasi Guru SLB DIY